Karawang,Pantaunews.id - Tahapan pemilu 2024 sudah berjalan beberapa bulan dari mulai pembentukan penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan sampai pencoklitan data pemilih oleh petugas pantarlih di masing-masing wilayah.
disisi lain dengan banyaknya temuan-temuan yang diduga berindikasi kearah pelanggaran pemilu tentu ini menjadi banyak pertanyaan publik dalam hal pengawasan, keberadaan Panwascam ditingkat kecamatan,tugasnya pengawasan jangan sampai terjadi adanya pelanggaran pemilu sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan sukses tanpa exses, tapi yang terjadi dilapangan tidak sesuai apa yang di harapkan.
Maraknya pemberitaan di media online menjadi kegaduhan seputar Penyelenggara dan sehingga di sorot publik di wilayah kecamatan tirtajaya.
Salah seorang warga yang ga mau disebutkan namanya mengungkapkan
"Tentunya itu adanya peran serta warga dan para penggiat peduli pemilu, Padahal yang harus exsis dan masif itu adalah Panwascam dan para pengawas di tingkat desa, Pertanyaanya Panwas pada kemana ? Ucapnya mempetanyakan
lebih lanjut dia Katakan "tetapi ini malah terbalik para pemantau lah yang selalu menemukan temuan-temuan di lapangan yang diduga terindikasi pelanggaran pemilu baik pidana pemilu maupun administratif"tukasnya.
Menyikapi hal ini Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih ( PDPSP ) Kabupaten Karawang. Sofiyan, SE angkat bicara,Kamis ( 23/03/2023)
"Lahirnya lembaga independen pemantau Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang sudah sah secara hukum dan terakreditasi oleh Bawaslu RI, tentunya ini menjadi Landasan dasar kekuatan untuk terus memantau pelaksanaan Pemilu sampai tuntas, tugas kami hanya melihat, mencatat, mendengar, dan melaporkan, sebagaimana undang -undang pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan Bawaslu RI nomor 4 tahun 2018 tentang pemantau",Ucapnya
Terkait dengan adanya nada sumbang seolah tidak suka kehadiran pemantau PDPSP yang selalu masif dalam pemantauan di setiap wilayah.
"justru kami malah berbalik bertanya, kenapa harus alergi..! kami akan terus konsen bekerja apapun yang terjadi semakin di caci malah semakin terpacu, dan kami tidak akan segan-segan bertindak tegas bila perlu kami laporkan ke DKPP RI bilamana ditemukan adanya pemufakatan jahat antar penyelenggara baik di PPK maupun dengan panwascam",Ucap sofiyan dengan tegas.(Joe/AK)
0 Komentar