KARAWANG, Pantaunews.id - Panji Rahmat Purwanto, Bendahara Desa Pisangsambo, menghadapi desakan untuk mundur dari jabatannya seiring terpilihnya sebagai penyelenggara Adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtajaya dalam rangka Pilkada Karawang tahun 2024.
Desakan ini muncul dengan alasan agar Panji bisa lebih fokus pada tugas barunya di PPK dan menghindari rangkap jabatan yang dapat menghambat kinerjanya.
Sebagian pihak di desa menyetujui desakan ini, berpendapat bahwa salah satu jabatan harus dilepaskan untuk mencegah beban kerja yang berlebihan yang bisa mengakibatkan penurunan kualitas pekerjaan.
Salah seorang warga Desa Pisangsambo, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan pandangannya dalam Bahasa Sunda, "Alus sih mun salah sahiji nu di pilih, eta mah rek milih di desa atawa di PPK. Komo mun mundur di desa lewih alus pisan jadi teu ngahambat." (Lebih baik jika memilih salah satu, mau di desa atau di PPK. Terlebih jika mundur dari desa akan lebih baik agar tidak menghambat.)
Di tempat terpisah, seorang pegawai Desa Pisangsambo mengakui adanya riak-riak warga yang menuntut agar bendahara desa mundur.
"Riak-riak adanya warga menuntut mundur kepada bendahara desa benar adanya, tapi kita tidak terlalu menanggapinya kang," ujarnya kepada media, Jumat 31 Mei 2024.
"Secara pribadi saya tidak ambil pusing, mau mundur atau tidak itu hak mereka," tambahnya sambil bergegas pergi.
Sementara itu, Panji Rahmat Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan mundur ini.
Namun, situasi ini menyoroti pentingnya fokus dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas penting dalam pemerintahan dan penyelenggaraan pemilihan umum. (Joe)
0 Komentar