DPRD Jabar Humaira : Penting Peran Perempuan dalam Pembangunan





Bandung, pantaunews.id - Penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki Perda yang bisa menjadi acuan, salah satunya Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. 

Terkait hal itu, Anggota DPRD Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor melaksanakan penyebarluasan Perda No 12 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang dilaksanakan di aula Habibi Bina Cendekia, Rabu (19/03). 

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat harus tau apa saja peraturan daerah yang ada di jawa barat khususnya, karena sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat," ucap Humaira.

Dalam kesempatan ini Humaira menyoroti berbagai persoalan perlindungan perempuan di Jawa Barat yang masih menghadapi banyak tantangan.

"Dari  berbagai permasalahan perempuan yang ada di Jawa Barat mendorong DPRD untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No 12 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan," ujarnya. 

Humaira menjelaskan bahwa regulasi terkait perda perempuan ini sangat diperlukan, diantaranya: 

- Raperda perlindungan perempuan berperan sebagai pendorong reformasi perda dan/atau pergub yang sudah ada maupun pembuatan Perda dan/atau pergub untuk aspek-aspek penting dalam perlindungan perempuan (misalnya perda PUG dan perda pencegahan perkawinan anak). 

- Raperda perlindungan perempuan mendetailkan aspek-aspek perlindungan perempuan yang sudah diatur dalam Perda dan/atau pergub sektoral maupun mengatur aspek-aspek perlindungan perempuan yang belum ada aturannya, misalnya ada beberapa pasal tentang PUG dan perkawinan anak.

"DPRD ingin memiliki peraturan daerah yang tidak hanya melindungi perempuan, tetapi juga memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dalam berbagai sektor, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial," jelasnya.

Selain itu, ungkap Humaira Perda ini juga penting untuk mengatasi diskriminasi, pelecehan, pekerja migran, serta mendorong pemberdayaan perempuan di Jawa Barat.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda ini dapat menambah pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak-hak serta upaya pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan," tambahnya.***

Redaksi

0 Komentar