Pantaunews.id- Anggota DPRD Jawa Barat Dindin Abdullah Ghozali menggelar Reses 2 tahun sidang 2024-2025 di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kegiatan Reses Anggota F-PKB DPRD Jabar fraksi ini disambut kehadiran warga yang begitu antusias, bahkan melebihi kuota yang disiapkan.
Dindin menyampaikan, dirinya mendapati banyak masukan dan saran dari masyarakat mengenai pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, termasuk diantaranya adalah keluhan. Keluhan dari masyarakat terkait aktivitas tambang kapur
Dindin mendorong stake holder terkait untuk melakukan evaluasi mengenai perizinan tambang batu kapur karena tidak sesuai prosedur.
"Tambang kapur di Klapanunggal dikeluhkan oleh masyarakat karena pada proses pendiriannya tidak dilakukan sesuai prosedur pendirian tambang yang telah diatur dalam PP Nomor 96 Tahun 2021," kata Dindin kepada wartawan pada Selasa, 11 Maret 2025.
Politisi PKB ini menyebutkan aktivitas tambang kapur tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Karenanya kami mendorong aturan Pemerintah Daerah tentang Penegasan status Gunung Kapur sebagai kawasan hutan lindung di kecamatan Klapanunggal," ujar dia.***
Redaksi
0 Komentar